Gagasan pendirian Rumah Sakit
Sejarah pendirian Rumah Sakit dr. Suyoto tidak bisa dipisahkan dari sejarah induk organisasinya yaitu Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Departemen Pertahanan (Dephan). Diawali dengan sebuah keinginan untuk memberikan penghargaan kepada penyandang cacat (penca) ABRI / Veteran sekitar tahun 1960, beberapa tokoh Veteran membuat sebuah gagasan membangun suatu fasilitas rehabilitasi bagi penca dalam bentuk Rumah Sakit Veteran. Pada tahun 1968 gagasan itu dihimpun dan dituangkan dalam bentuk naskah tertulis sebagai Naskah Proyek Rehabilitation Center (RC) ABRI/Veteran berupa rencana membangun R.C. ABRI/Veteran secara lengkap (fullfledged) di Bintaro, Jakarta Selatan. Pada tahun yang sama dikeluarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor Kep/A/273/1968 tanggal 6 Juli 1968 tentang pelimpahan wewenang wadah penyelenggaraan rehabilitasi cacat bagi Penca Prajurit ABRI/Veteran tersebut dari Departemen Transmigrasi dan Veteran ke Departemen Pertahanan dan Keamanan (sekarang Dephan). Sejak itulah secara resmi mulai diselenggarakan Proyek R.C.ABRI/Veteran yang merupakan cikal bakal adanya Pusrehab seperti yang ada sekarang ini.
Pusat Rehabilitasi tidak luput dari pasang surut organisasi yang beberapa kali mengalami perubahan status dan juga perubahan nama, sampai pada tahun 2005 organisasi yang sebelumnya disebut sebagai Pusat Rehabilitasi Cacat (Pusrehabcat) dan statusnya sebagai eselon pelaksana di bawah Menteri Pertahanan yang bertanggung jawab kepada Sekjen Dephan berdasarkan Permenhan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005. Pada akhirnya berubah namanya menjadi Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor Per/01A/M/VIII/2005 tanggal 13 Juni 2008 tentang Perubahan Permenhan nomor Per/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan.
Pusat Rehabilitasi Dephan mempunyai tugas pokok merehabilitasi penyandang cacat (penca) personel pertahanan dan dalam penyelenggaraan rehabilitasi penca, salah satu diantaranya adalah tugas pokok di Bidang Rehabilitasi Medik yaitu memberikan pelayanan kesehatan umum dan kesehatan revalidasi bagi penca personel pertahanan. Tugas pokok ini memerlukan dukungan pelayanan kesehatan secara terpadu agar dapat memberikan pelayanan paripurna terhadap penca yang pada akhirnya diharapkan penca tetap mampu produktif walaupun sudah cacat. Sebagian pelayanan kesehatan paripurna dapat diwujudkan pada kegiatan perumahsakitan yang diwadahi dalam organisasi Rumah sakit dalam hal ini adalah Rumah sakit dr. Suyoto.
Seiring dengan perubahan nama Pusrehabcat menjadi Pusrehab pada tahun 2008, status dan kedudukan organisasi Rumah Sakit dr.Suyoto juga ditetapkan masuk dalam organisasi Dephan sebagai UPT Dephan yang bertanggung jawab kepada Kapusrehab Dephan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan No. 12 tahun 2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit dr. Suyoto.
Pembangunan fisik dan operasional Rumah Sakit dr. Suyoto
Secara fisik pembangunan RS dr. Suyoto dimulai tahun 1987/1990 dengan dibangunnya gedung Rehab Medik untuk pelayanan fisioterapi dan ortotik prostetik dan dikembangkan tahun 1990/1991 bangunan di lantai 2 yang semula dipersiapkan untuk rawat inap rehab medik, sekarang pemanfaatannya untuk pelayanan keterapian fisik, terapi latihan, psikolog dan kegiatan tim rehabilitasi medik yang lain. Berlanjut tahun 1992 – 1994 dibangun gedung fasilitas kamar operasi dan kelengkapan alat kesehatan kamar operasi dan diteruskan sampai tahun 1995 pembangunan lantai 2 untuk rawat inap pasien bedah. Pada tahun 1995/1996 gedung RumahSakit dikembangkan bangunan baru lagi 2 lantai untuk unit gawat darurat dan ruang admisintrasi rumah Sakit, kemudian renovasi lt 2 gedung rehab medik sebagai rawat inap, instalasi pengolahan limbah/ipal dan bangunan incinerator. Tahun 1997/1998 dibangun gedung asrama parawat dan gedung rumah sakit 4 lantai, namun pembangunan gedung 4 lantai terhenti karena krosis moneter. Pada tahun 2002 pembangunan gedung 4 lantai dilanjutkan dan selesai tahun 2006, saat ini sudah dimanfaatkan seluruhnya untuk perawatan anak, dewasa bedah, dewasa penyakit dalam, ICU, Intermediate, serta di lantai dasar untuk apotik, laboratorium, radiologi.
Operasional rumah sakit bercikal bakal dari pelayanan kesehatan yang pada tahun 1993 mulai melayani masyarakat umum melalui klinik rawat jalan 24 jam atau Poliklinik Remedika yang secara operasional pengelolaannya bekerja sama dengan Sismadi Group dalam naungan Yayasan Repratama Seroja. Tahun 2001 mulai dirintis operasional rawat inap dengan nama Rumah Sakit Pusrehabcat yang dikelola oleh Pusrehabcat sendiri. Kemudian tahun 2003 pengelolaan klinik rawat jalan 24 jam dan rawat inap dikelola sendiri oleh Pusrehab Dephan, serta mendapat ijin sementara dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2005 dibawah payung hukum Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS).
Tahun 2006 nama Rumah Sakit Pusrehabcat berubah menjadi Rumah Sakit dr. Suyoto. Almarhum dr. Suyoto adalah seorang dokter ahli bedah tulang berpangkat Mayor Jendral (purn) yang merupakan tokoh yang berperhatian besar terhadap penyandang cacat di lingkungan TNI.
Sejak akhir tahun 2007, RS.dr.Suyoto sudah mendapat ijin penyelenggaraan rumah sakit tetap untuk kurun waktu 5 tahun dari Departemen Kesehatan untuk beroperasional melayani anggota penca TNI, anggota Dephan (TNI dan PNS di lingkungan Dephan dan keluarganya) maupun untuk masyarakat umum dan sejak 2008 hingga kini rumah sakit ini secara organisatoris merupakan UPT Dephan yang pengelolaan operasionalnya bertanggung jawab kepada Kapusrehab Dephan.
|